SKCK TAKE AWAY adalah Inovasi Pelayanan Publik dari Polres Gresik, yang dihadirkan untuk memudahkan pemohon SKCK yang akan memperpanjang SKCK atau merubah keperluan SKCK, dengan adanya SKCK Take Away sangat memudahkan Pemohon SKCK untuk mendapatkan SKCK, lalu apa saja keuntungan menggunakan layanan SKCK Take Away :

  1. Pemohon SKCK bisa mengambil SKCK selama 7x24 jam ke Kantor Polres Gresik
  2. Pemohon SKCK tidak perlu mengantri
  3. Pemohon SKCK tidak perlu menyerahkan berkas persyaratan SKCK


Sebelum mengisi formulir SKCK Take Away, ada beberapa hal yang harus dipahami oleh pemohon SKCK

  1. Biaya PNBP SKCK sebesar Rp. 30.000,- di transfer ke rekening BRI (Bank Rakyat Indonesia) Bendahara Penerimaan Polres Gresik an. BPN 135 Polres Gresik atau melalui Qris, rekening tersebut bukanlah milik petugas SKCK Polres Gresik namun menyatu dengan rekening penyetoran SIM, STNK, BPKB dan SKCK jadi pastikan apabila setelah transfer harus memiliki bukti transfer dan mengirimkan bukti transfer ke petugas SKCK melalui Whatsapp 081216626363, untuk Nomor Rekening atau melalui Qris akan diberitahukan oleh petugas SKCK melalui Whatsapp.
  2. Jika pemohon SKCK ingin mendapatkan Legalisir SKCK, petugas SKCK Polres Gresik telah bekerjasama dengan tempat Foto Copy yang bertempat di depan Kantor Polres Gresik untuk memfoto copy SKCK milik pemohon SKCK dan dicap legalisir oleh petugas SKCK, dan biaya foto copy tersebut ditransfer ke rekening pemilik tempat Foto Copy. Adapun biaya Foto Copy sebesar Rp. 5000,- per 10 lembar, untuk Nomor Rekening pemilik tempat Foto Copy akan diberitahukan oleh petugas SKCK melalui Whatsapp.
  3. Min kenapa sih harus ribet gitu, kenapa harus transfer ke dua rekening yang berbeda, kenapa ga satu rekening aja sih? dalam melaksanakan inovasi ini petugas pelayanan SKCK terbenturkan oleh aturan yang tidak membolehkan petugas SKCK menerima uang dari pemohon SKCK, sehingga solusinya adalah uang dari pemohon SKCK langsung tersalur ke negara dan ke tempat foto copy, untuk menghindari pungli.
  4. Berkas SKCK bisa diambil hari senin s/d Jumat Pukul 08.00 s/d 14.30 WIB dan di hari sabtu Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB.
  5. Estimasi proses SKCK Take Away selesai dari setelah transfer sekitar 30 menit, tergantung banyaknya pemohon SKCK
  6. Batas Transfer jam 12.00 Wib, lewat jam tersebut berkas SKCK akan dikerjakan pada hari berikutnya.